Barang apa saja yang boleh di bawa oleh penumpang kereta api? Barang bawaan apa saja asal barang tersebut tidak melanggar undang-undang, tidak berbau tajam, bukan merupakan bahan mudah terbakar atau barang yang sifatnya membahayakan penumpang lainnya. Hewan piaraan tidak boleh dibawa dan harus dititipkan melalui jasa titipan ekspedisi.
Baca Juga : Harga Tiket Kereta Api Lokal Ekonomi Terbaru 2019.
Syarat dan Ketentuan Bagasi Kereta Api Terbaru |
Barang berat yang boleh dibawa adalah koper, ransel, sepeda/sepeda lipat yang telah di kemas dengan kardus sehingga tidak berbentuk sepeda utuh atau dipisahkan antara rangka dan rodanya, kursi roda dorong, kereta bayi, tongkat pembantu berjalan.
Syarat ukuran maksimal berat dan volume barang bawaan maksimal 100 dm3 dengan rincian dimensi 70 cm x 48 cm x 30 cm. Untuk berat maksimal 20 kg. Nah untuk mengetahui barang tersebut kena biaya tambahan apa tidak bagaimana? nanti di tiap stasiun besar atau stasiun kelas 1 akan disediakan alat ukuran volume dan berat maksimal bagasi, apabila ada kelebihan akan dikenakan biaya tambahan.
Untuk kelebihan bea bagasi kelas eksekutif seharga 10.000 per kilogramnya. Kelas Bisnis 6.000 perkilogramnya. Kelas Ekonomi 2.000 perkilogramnya.
Penempatan barang bawaan di dalam kereta pada rak bagasi yang telah disediakan dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Demikian Syarat dan ketentuan bagasi/barang bawaan penumpang kereta api terbaru 2019. Semoga perjalanan anda menyenangkan. Hore Kereta Api Arjuna Ekspres Jalan Lagi.