Daop 4 Semarang juga sudah memberlakukan di Stasiun Semarang Pooncol dan Semarang Tawang. Daop 8 Surabaya Gubeng mulai berlaku tanggal 14 Juli dan Pasar Turi mulai 15 Juli, Malang menyusul berkutnya. Untuk Daop 9 Jember akan menyusul pula.
Sistem Boarding pass adalah pengganti dari sistem ticket konvensional PT KAI (tiket warna biru) dimana calon penumpang bisa melakukan proses chek in untuk mendapatkan boarding pass 7 hari sebelum kereta berangkat. Maksimal 15 menit sebelum jadwal kereta berangkat. Untuk lengkapnya mengenai sistem boarding pass silakan baca Tentang Check In dan Boarding Pass PT KAI.
Jadi calon penumpang harus mengingat kode booking saat pesan tiket kereta api, minimal harus memfoto kode booking tersebut agar tidak hilang. Mengapa kode booking itu penting, karena saat pemesanan tiket H-90, anda belum bisa chek in untuk mendapatkan boarding pass, chek in bisa dilakukan 7 Hari sebelum keberangkatan, simpan kode booking anda jangan sampai hilang.
Semoga pelayanan PT KAI semakin baik dengan adanya sistem boarding pass ini. Demikian info Sistem Boarding Pass PT KAI Sudah Hampir Berlaku di Seluruh Stasiun Besar. Harga Tiket KA Ekonomi September.